Dua Rumah Terbakar Ludes di Tritura Medan
Akibat kebakaran tersebut, pemilik usaha bengkel tambal ban atas nama Kaharudin Simarmata (50) mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan kirinya. Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati, namun setelah dilakukan pengobatan ia diperbolehkan pulang.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, mengatakan, dua rumah yang terbuat dari kayu berukuran 10 x 6 meter tersebut letaknya bersebelahan. Satu milik Kasiani alias Buk Yan, difungsikan sebagai tempat penjualan nasi dan satu lagi milik Kaharudin Simarmata, difungsikan sebagai tempat usaha bengkel tambal ban.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan berikut isinya, serta melukai seorang korban itu terjadi sekitar pukul sekitar pukul 03.00 WIB.
“Ada saksi yang melihat kejadian itu dari seberang jalan dengan jarak sekitar 40 meter. Ia melihat api dari celah dinding rumah Kaharudin. Melihat kejdian itu, saksi lantas mendekati TKP, namun api langsung membesar dan membakar kedua rumah tersebut,” kata Wira.
Saksi yang melihat kebakaran kemudian meminta tolong sehingga suasana menjadi ramai. Warga tidak dapat lagi berbuat apapun karena api terus membesar.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran Pemko Medan. Tak berapa lama, 10 unit mobil pemadam kebakaran datang dan langsung melakukan penyemprotan. Api baru dapat dipadamkan secara total pada pukul 05.45 WIB.
“Korban jiwa tidak ada, hanya luka bakar ringan. Kalau kerugian secara material belum dapat ditaksir, sedangkan api berasal dari rumah kayu yang digunakan sebagai tempat usaha bengkel tambal ban. Untuk sumber api masih dalam penyelidikan,” terang Wira.
Pasca-kebakaran, sambung Wira, pihaknya telah memintai keterangan dua orang saksi masing-masing Januar alias Anggi (23), anak kandung korban Kasiani alias Buk Yan serta Nasrudin Situmorang (50), Kepling 10, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.