Dari 15 Calon, Hanya 4 Calon Anggota KIP Yang Dinilai Miliki Integritas Dan Komitmen
Medan, SIMARMATA.or.id – Usai dilakukannya seleksi terhadap 36 calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara oleh Tim Pansel DPRD Sumut, akhirnya menyisakan 15 orang calon anggota yang lolos untuk mengikuti tahap Fit & Proper Test oleh Komisi A DPRD Sumut.
Dimana dari ke-15 calon anggota KIP Provsu tersebut, 5 diantaranya adalah calon incumbent dari Komisioner periode sebelumnya. Mereka adalah, Abdul Jalil, Ahmad Aswan Waruwu, Dosiraja Simarmata, Eddy Syahputra, Hanas Hasibuan, Khairul Muslim, Muhrizal Syahputra, Meysalina Aruan, Sanggam P. Gultom, dan Tambar Malem Sagala. Sementara 5 orang calon anggota KIP yang merupakan incumbent dari Komisioner KIP periode sebelumnya adalah Mayjen Simanungkalit, M. Zaki Abdullah, M. Syahyan, Ramdeswati Pohan, Robinson Simbolon.
Guna menjadi bahan masukan terhadap Komisi A dalam melakukan fit & proper test terhadap ke-15 calon anggota KIP Provsu tersebut, Freedom Of Information Network Indonesian (FOINI) bekerjasama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut melakukan uji publikasi terhadap 15 calon anggota KIP Provsu tersebut di ruang Dekanat Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (8/12).
Dimana dalam Uji Publik tersebut dihadirkan 3 orang Panelis masing-masing, Eddy Ikshan dari praktisi akademisi, Choking Susilo Sakeh dari praktisi jurnalis, dan Desiana Samosir selaku Koordinator FOINI. Sementara itu, bertindak sebagai moderator dalam uji publik tersebut adalah Rurita Ningrum dari FITRA Sumut.
Namun sayangnya, dari 15 orang calon anggota KIP Provsu yang diundang, hanya 4 orang calon anggota yang menghadiri kegiatan tersebut, yakni Ahmad Aswan Waruwu, Dosiraja Simarmata, Muhrizal Syahputra, dan Tambar Malem Sagala.
Melihat hal tersebut, Eddy Ikhsan pun memberi aprsiasi terhadap ke-4 calon anggota KIP yang hadir tersebut. Dikatakannya, seandainya dirinya memiliki kewenangan untuk menentukan Komisioner KIP periode 2016-2020, maka ia akan mengangkat keempatnya. Sehingga tinggal mencari 1 orang yang tersisa.
“Jika saya punya kewenangan menetukan siapa Komisioner KIP untuk selanjutnya, maka 4 orang inilah yang akan saya pilih, tinggal kita cari 1 orang lagi. Kenapa, karena tupoksi dari Komisioner KIP itukan langsung berhubungan dengan masyarakat, dan mereka inilah bersedia hadir dalam Uji Publik yang kita lakukan untuk bisa diketahui bersama apa yang menjadi visi misi serta tujuan mereka jika terpilih sebagai anggota KIP. Atau dalam istilahnya, mereka ini yang siap kita ‘kuliti’ sebagai calon anggota KIP,” sebut Eddy seraya mengajak seluruh hadiran untuk memberi aplaus terhadap ke-4 calon anggota KIP tersebut.
Kemudian, Desiana pun mempertanyakan apa yang menjadi visi dan misi dari calon anggota KIP, seandainya mereka terpilih menjadi Komisioner KIP periode 2016-2020. “Jika saya boleh tau, apa kira-kira visi dan misi bapak-ibu seandainya nanti terpilih sebagai Komisioner KIP,” tanya Desiana kepada para calon anggota KIP yang hadir.
Mendengar pertanyaan tersebut, Tambar Malem Sagala pun memaparkan visi dan misinya seandainya dirinya lolos menjadi Komisioner KIP. Dikatakannya, bahwa dirinya akan menyusun 2 program untuk KIP kedepannya, yakni program internal dan program eksternal. Dimana untuk program internalnya, Tambar Malam akan membangun teamwork antara sesama Komisioner KIP dengan sekretariat KIP. Kemudian, lanjutnya, dirinya juga akan melakukan pekerjaan lama Komisioner sebelumnya, sehingga bisa menentukan program apa yang harus dilakukan kedepannya.
“Lalu untuk program eksternalnya, jika dilihat dari undang-undang pekerjaan kami inikan sifatnya pasif, karena kami bekerja berdasarkan atas laporan. Jika itu kerjaan kami, maka untuk apa kami ada. Oleh karena itu, saya akan membuat program sosialisasi dengan semua stakeholder yang ada, khususnya pemerintah. Sehingga kerjaan kami itu tidak hanya menunggu laporan yang ada. Sebab yang ingin kita perbaiki disini itu adalah sistem. Makanya sistem inilah yang banyak akan kita benahi,” papar Tambar Malam menyampaikan visi & misinya sebagai Komisioner KIP Provsu.
Muhrizal Syahputra pun menyampaikan visi & misinya seandainya dirinya lolos sebagai Komisioner KIP. Dimana ia akan mendorong terbangunnya masyarakat yang mampu menggunakan metodologi UU KIP untuk dapat terlibat dalam kebijakan publik.
“Caranya, melalui KIP ini, kita akan memberikan pendidikan dan sosialisasi terhadap masyarakat tentang UU KIP yang merupakan saluran dari masyarakat dalam melakukan pembelaannya. Misalnya keterlibatan masyarakat itu dalam penentuan tentang Perdes ataupun tentang budget anggaran,” sebut Rizal seraya mengatakan bahwa UU KIP ini dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat agar dapat terlibat dalam penentuan kebijakan publik tersebut.
Sementara itu, Dosiraja Simarmata saat menyampaikan visi & misinya jika terpilih sebagai Komisioner KIP mengatakan, bahwa dirinya akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai yang diamanatkan oleh UU pada semua badan publik yang ada di 34 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. Karena menurut Dosiraja, selama ini untuk PPID di daerah Kabupaten/Kota di Sumut ini dikatakannya hampir tidak ada.
“Kemudian misi saya, PPID yang ditunjuk oleh badan publik itu harus betul-betul profesional dalam memahami ruang lingkup tugasnya. Tidak harus struktural, walaupun dia fungsional, tapi dia harus yang qualifed-lah. Jadi semua ‘isi perut’ di badan publik atau SKPD itu, PPID ini harus betul-betul tau jalur progresnya, bagaimana kegiatannya, dan sebagainya,” jelas Dosiraja.
Usai dilakukannya Uji Publik terhadap calon anggota KIP Provsu periode 2016-2020, Panitia penyelenggara pun melakukan fakta integritas terhadap calon anggota KIP Provsu yang hadir tersebut. Dimana dikatakan Rurita selaku moderator, bahwa fakta integritas tersebut, satu akan diserahkan kepada Komisi A DPRD Sumut dan satu lagi akan dipajangkan di kantor KIP Provsu sebagai bukti bahwa calon anggota KIP Provsu periode 2016-2020 siap bertanggungjawab terhadap publik.
Usai kegiatan, Choking Susilo Sakeh selaku salah seorang senior jurnalis di Sumut yang dimintai tanggapannya tentang ke-15 calon anggota KIP Provsu periode 2016-2020, hanya 4 orang yang berani hadir dalam kegiatan Uji Publik yang dilakukan FOINI dan FITRA Sumut. Menjawab hal itu, Choking mengatakan bahwa KIP ini kepentingannya adalah untuk masyarakat sipil, maka kita prihatin dan kecewa ada acara seperti ini, dari 15 besar calon anggota, tapi hanya 4 orang calon yang hadir.
“Tentu ini perlu kita pertanyakan kepada mereka, apa sebenarnya motivasi mereka mengikuti seleksi ini. padahal inikan untuk kepentingan kita bersama, tapi mereka tidak menghargainya,” tegas Choking.
Kemudian lagi, lanjut Choking, dengan semakin banyaknya masyarakat sipil yang terlibat dalam hal-hal seperti ini, tentu itu akan memperkuat masyarakat sipil dalam medapatkan hak informasi tersebut. Oleh karenanya, Choking pun kembali mengungkapkan kekecewaannya terhadap calon anggota KIP yang tak menghadiri acara tersebut.“Jadi kita kecewa dan prihatinlah karena banyak calon anggota KIP yang tak hadir dalam kegiatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, dari calon anggota KIP yang menghadiri kegiatan Uji Publik tersebut, Chocking pun memiliki harapan terhadap salah satunya. Sebab, dari 4 calon anggota KIP yang hadir, Choking melihat ada 2 calon yang memiliki potensial untuk merubah warna KIP Provsu kedepannya.
“Dari 4 yang hadir ini, ada 2 yang saya lihat bisa merubah warna KIP kedepannya. Tapi seandainya ke-15 nya bisa hadir semua tadi, tentu kita bisa tau siapa calon yang layak menjadi Komisioner KIP selanjutnya,” sebut Chocking.
Kemudian ditanyai lagi padanya mengenai adanya hubungan kekeluargaan antara salah satu calon, yakni Abdul Jalil terhadap Kordinator Komisi A DPRD Sumut, Parlinsyah Harahap. Sebab pada sesi tanya jawab terhadap para calon anggota KIP yang hadir, Choking sempat mempertanyaakan soal keyakinan para calon anggota terhadap keputusan yang diambil Komisi A dapat dipertanggungjawabkan terhadap publik.
Menjawab pertanyaan tersebut, Choking mengatakan bahwa dirinya mengingatkan kembali terhadap Komisi A DPRD Sumut, karena menurutnya banyak produk yang dihasilkan Komisi A seperti Komisi Penyiaran beberapa waktu lalu, keputusan itu diragukan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, Choking berharap dalam penentuan Komisioner KIP Provsu kali ini Komisi A tidak lagi mengulangi kesalahannya dalam mengambil keputusan. Karena menurutnya, Komisi A itu adalah wakil rakyat yang betul-betul memiliki integritas.
“Sehingga hasil pilihan Komisi A ini harus berdasarkan kredibilitas calon, jangan berdasakan hal-hal lain. Apalagi selama ini terus terang saja kita, banyak yang tidak percaya terhadap Komisi A. Makanya, sekali ini kita berharap kedepannya mereka bisa menunjukkan kredibilitas mereka sebagai wakil rakyat. Dan inilah peluang mereka untuk melakukan perubahan. Walau secara pribadi, saya sendiri tidak percaya akan hal itu. Terus terang saja saya,” tegasnya.
Sementara itu, atas pertanyaan yang sama, Desiana Samosir mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui ada salah satu calon anggota KIP Provsu yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Koordinator Komisi A. Meski demikian, ia berharap Komisi A bisa melakukan fit & proper test secara profesional.
“Sehingga dengan demikian, dengan adanya hubungan kekerabatan antara salah satu calon dengan Koordinator Komisi A tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan utama, melainkan soal kapasitas calon, pengetahuan calon, dan integritas calon itulah yang harus menjadi parameter utama.
Lalu ditanya lagi padanya apa yang menjadi tujuan utama dilakukannya Uji Publik terhadap para calon anggota KIP Provsu, Desiana pun mengatakan bahwa hal ini adalah metode baru yang di dorong masyarakat sipil untuk mengisi lembaga-lembaga negara yang menurutnya harus dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dimana tujuannya adalah untuk menggali siapa calon yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk mendorong tranparansi di Sumatera Utara. Kemudian, kegiatan ini juga adalah metode untuk memperkenalkan calon-calon KIP Provsu kepada publik. “Khususnya kenapa kita lakukan di kampus, tujuannya adalah supaya makin banyak teman-teman mahasiswa yang mengetahui soal UU KIP ini,” terang Desiana.
Kemudian ditanya lagi mengenai pandangnya terhadap para calon anggota KIP Provsu, sebab dari 15 calon yang diundang, hanya 4 calon yang menghadiri kegiatan tersebut. Menjawab hal itu, Desiana mengatakan bahwa banyak dari para calon tersebut yang dinilainya tidak ingin berkenalan dengan masyarakat sipil secara langsung. Selain itu juga, sambungnya, ketidak hadiran para calon itu menjadi kerugian sendiri bagi para calon KIP Provsu tersebut.“Karena apa, karena medium untuk bisa menyampaikan kapasitas mereka sebagai calon anggota KIP kepada publik itu tidak dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Lalu ditanya lagi, apa tindaklanjut dari kegiatan tersebut, Desiana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal pemilihan Komisioner KIP Provsu. Dimana dikatakannya, sebelumnya ada beberapa rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan seperti penelusuran rekam jejak terhadap para calon yang hasilnya juga sudah disampaikan kepada tim seleksi.
Kemudian, tambahnya, metode uji publik ini menjadi bagian kegiatan yang harapannya bisa menjadi bahan pertimbangan yang dapat mendorong dalam mekanisme fit & proper tes yang dilakukan oleh Komisi A DPRD. Sehingga sifatnya dapat lebih tranparan, akuntabel, dan pastisipatif
“Jadi ini bisa digunakan oleh kita sebagai penyelenggara untuk melobbi DPRD agar fit & proper test yang mereka lakukan punya parameter dan indikator. Sehingga mereka (Komisi A) tidak menjadikan hal ini sebagai ajang ‘transaksi’, tetapi sebagai metode yang memang digunakan untuk memilih calon yang memiliki kapasitas dan integrotas,” pungkas Desiana.