Jarihat Simarmata Di Pindah Tugaskan Ke Pengadilan Negeri Kota Palopo
Sangatta, SIMARMATA.or.id – Untuk mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Kutai Timur, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Jarihat Simarmata, kamis siang, melaksanakan acara pengantar alih tugas, di ruang sidang utama PN Sangatta, yang akan dipindah tugaskan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A di kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, (11/11/16).
Dalam acara yang penuh hidmat tersebut, turut dihadiri sejumlah unsur penegak hukum, diantaranya seluruh hakim, kejaksaan negeri sangatta, pihak kepolisian dan sejumlah praktisi hukum di lingkungan kutai timur.
Jarihat Simarmata menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang membantunya selama bertugas di kutim. selain itu dirinya meminta Ketua Pengadilan Negeri Sangatta yang baru untuk melanjutkan beberapa program yang belum sempat terselesaikan selama masa kepemimpinannya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan terpilih, yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Tornado Edmawan menuturkan, pihaknya akan tetap meneruskan seluruh program yang sebelumnya telah dicanangkan oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, salah satunya akreditasi Pengadilan Negeri Sangatta.