
Wandry Simarmata Tertipu Rp 4,3 Juta, Beli Sepeda Motor Via Online
Pekanbaru, SIMARMATA.or.id – Wandry Simarmata terpaksa melapor ke polisi. Mahasiswa berusia 22 tahun ini mendatangi Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, guna melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya, Rabu (14/9).
Peristiwa bermula dua pekan lalu, tepatnya Kamis (1/9) pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban berniat membeli satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX yang dilihatnya di salah satu situs internet dengan harga Rp 4,3 juta.
Setelah dihubungi dan mencapai kata sepakat, korban pun bergegas mengirim uang melalui transfer rekening di ATM BNI yang berada di Jalan HR Soebrantas, Panam, tak jauh dari Kampus UNRI.
Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tak kunjung datang. Curiga, korban pun berusaha menghubungi nomor telepon pelaku yang tercantum di iklan internet. Namun, tak bisa dihubungi lantaran nomor sudah tak aktif lagi. Sadar ditipu, korban membuat laporan resmi ke polisi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Zainudin SH, Kamis (15/9) membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang diterima pihaknya.
“Laporan sudah kita terima kemarin (Rabu), masih dalam penyelidikan,” kata Letman.
“Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp4,3 juta,” sambungya.
Letman mengimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya Pekanbaru agar tidak mudah percaya dengan jual beli online apalagi dengan orang yang belum dikenal. “Pastikan aman, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” imbaunya. (news.detakriaunews.com)