Pasi Intel Kapt Inf Robin Simarmata: Bendera Partai Lokal Aceh Berkibar di Dairi
Sidikalang, SIMARMATA.or.id – Sebanyak dua bendera partai lokal Aceh ditemukan berkibar di Dusun Hutabaringin, Desa Pegagan Julu V, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Demikian dikatakan Dandim 0206 Dairi melalui Pasi Intel Kapt Inf Robin Simarmata, Kamis (15/9) di Sidikalang.
Pasi Intel menerangkan, penemuan bendera partai lokal Aceh bermula atas laporan masyarakat ke anggota Koramil Sumbul. Mendapat informasi dari masyarakat, Danramil meneruskan informasi ke Kodim 0206 Dairi dan anggota bergerak kelokasi.
Bersama anggota Polesk Sumbul, petugas mendatangi lokasi. Kedua bendera ditancapkan di salah satu perladangan milik PS. Setelah dimintai keterangan dari PS, diperoleh informasi bahwa pengibaran dua buah bendera partai Aceh tidak ada maksud apa-apa.
Sumber menjelaskan, bendera didapatkan dari saudaranya berinisial MS bekerja di Pemko Subulussalam beralamat di jalan Air Oram, kota Subulussalam, Aceh Selatan.
Setelah petugas memintai keterangan PS mengaku, tidak bermaksud lain dia hanya tertarik melihat bendera karena cantik sehingga dikibarkan.
Simarmata mengaku, pengibaran bendera partai lokal Aceh menarik perhatian warga dan melakukan penolakan sehingga petugas cepat bertindak. Kini bendera partai lokal Aceh itu sudah diamankan di Polsek Sumbul, Polres Dairi. Pasi intel mengungkapkan, pengibaran bendera partai lokal Aceh di Kecamatan Sumbul masih penyelidikan aparat.
“Pengibaran bendera partai lokal Aceh kurang etis dikibarkan di tempat yang bukan daerahnya sendiri sehingga cepat diamankan,” katanya. (medanbisnisdaily.com)