Jayani Simarmata Tegaskan Koperasi Beku akan Dibubarkan
Palangka Raya, SIMARMATA.or.id – Dihadapan para pengurus koperasi, baik koperasi masyarakat maupun koperasi sekolah. Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Palangka Raya, Jayani Simarmata menegaskan untuk koperasi yang memang beku alias tidak aktif akan diambil tindakan dengan dilakukannya pembubaran.
“Kalau memang beku koperasinya harus dibubarkan,” ucap wanita yang akrab disapa -Jay- itu seusai kegiatan sosialisasi fungsi dan peran Dekopinda di aula PK II, Jumat (15/4).
Pembubarannya itu terang Jay, akan dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), atas nama Wali Kota Palangka Raya. Namun ketentuan pembubarannya nanti tetap dari Dekopinda.
“Kalau tidak ditemukan juga solusinya ya mau tidak mau harus kami bubarkan,” sambungnya.
Dekopinda merupakan mitra pemerintah karena merupakan organisasi dari koperasi. Wadah tunggal untuk menyampaikan aspirasi baik dari segi hukum, dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun kemitraan ke luar.
“Jadi antara koperasi ke koperasi lain kita yang memfasilitasi kemitraannya,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kepala Diskoperindag Palangka Raya, Sahdin Hasan menuturkan, dari jumlah keseluruhan koperasi yang ada di Palangka Raya, hanya 274 yang sehat dalam artian masih aktif. “Saat ini kami tengah melakukan pemeringkatan koperasi,” ungkapnya. (jpp/pro)