Dianggap Hina Lambang Negara, Sahat Diciduk Polisi di Toba Samosir
Medan, SIMARMATA.or.id – Sahat S Gurning, pria yang tinggal di Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) diciduk petugas Intel Polres Tobasa menghina lambang negara Indonesia, yakni garuda pancasila.
Dalam akun nya, Sahat mengupload sebuah foto yang menampilkan dirinya tengah menendang lambang burung garuda.
Foto tersebut diunggah pada 12 Januari 2014 silam, dan dibagikan sejumlah pengguna .
Pada foto tersebut, Sahat yang tengah menendang lambang burung garuda menambahkan caption yang memancing kemarahan netizen.
Adapun isi tulisan tersebut yakni, ‘PANCASILA’ itu hanya ‘ LAMBANG ‘ Negara Mimpi yang benar adalah
PANCAGILA
- Keuangan Yang Maha Kuasa
- Korupsi Yang Adil Dan Merata
- Persatuan Mafia Hukum Indonesia
- Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan
- Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.
Belum diketahui maksud dan tujuan Sahat sehingga nekat melakukan hal itu.
Selain mengunggah foto, ia juga membuat semboyan ” BERBEDA- BEDA SAMA RAKUS “.
Di akun Sahat, sejumlah netizen yang geram lantas memberikan komentar-komentar pedas.
Seperti halnya akun milik Bagas Sang Masinis. Bagas mengatakan, “terlalu mencari sensasi”.
Adapula Mochammad Yoga.
Ia memberi komentar, “punya otak? Pernah disekolahin? Masih ada aja orang goblok di dunia ini.
Lalu Rilvan Adriano. Kali ini, komentar Rilvan cukup memprovokasi.
“Kalau orang itu tertangkap, potong saja kakinya. Orang gila yang tidak tau terimakasih sama para pejuang kita. Itu sangat melecehkan negara Indonesia kita,”.
Kapolres Toba Samosir, Ajun Komisaris Besar Jidin Siagian ketika dikonfirmasi mengaku masih memeriksa Sahat.
Kata Jidin, pihaknya masih mendalami apa motif Sahat melakukan tindakan bodoh tersebut.
“Masih diproses pak,” katanya singkat lewat selular. (mai/tri)