Akhirnya…Keramba Jaring Apung Di Danau Toba Ditata
Medan, SIMARMATA.or.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara siap menata dan menetapkan zona terhadap keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Zonny Waldi mengatakan, jumlah keramba jaring apung di Danau Toba sudah mencapai 12.000 unit.
Menurutnya, jumlah tersebut terbilang cukup banyak, tidak tertata sehingga menimbulkan kesan kurang baik terhadap industri pariwisata dan mencemarkan air.
“Kapasitasnya harus dikurangi hingga sepertiga dari jumlah,” katanya, Sabtu (16/4/2016) malam.
Dia mengatakan, KJA Danau Toba akan dipusatkan di Balige, terutama kabupaten yang dialiri Sungai Asahan. Dalam penataan, pembuangan KJA di arahkan ke Sungai Asahan untuk mengurangi tingkat pencemaran air di Danau Toba.
Zonny menilai, keberadaan dinilai sudah melewati ambang batas kewajaran terhadap Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP), sehingga evaluasi untuk KJA milik perusahaan dan masyarakat akan dilaksanakan pada tahun ini.
Dikatakan, kalau izin perusahaan asal Swiss sebagai pemiliki KJA di Danau Toba yakni PT Aquafarm Nusantara telah diperpanjang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 2029. Dari sisi jumlah KJA, katanya, milik masyarakat lebih banyak dari sisi unit akan tetapi dari jumlah ikan lebih banyak milik perusahaan.
Adapun satu unit keramba milik masyarakat, kata Zonny, hanya berisi sekitar 10.000 ekor ikan, sedangkan KJA perusahaan setiap unit bisa mencapai 100.000 ekor ikan. (tra/nov)