Pendidikan dan Pengembangan SDM

Kadisdik Sumut M Masri Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan

Medan, SIMARMATA.or.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Masri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan mesin di SMKN Binaan Provinsi Sumut. Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 4,83 miliar yang berasal dari APBD tahun 2014 sebesar Rp 11,57 miliar.

Selain MM, sebelumnya 30 November 2015 lalu, penyidik sudah menahan dua tersangka yakni MR selaku Kepala Sekolah SMKN Binaan Provsu yang juga merangkap PPK dan Ris selaku Kasubbag Tata Usaha SMKN Binaan Provsu yang juga merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Samsuri mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, ditemukan adanya bukti keterlibatan Kadisdik Provinsi Sumut selaku Kuasa Pengguna Anggaran. “Sehingga yang bersangkutan patut ikut dimintai pertanggung jawaban secara hukum, untuk itu layak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Samsuri.

Samsuri menyebutkan, pendalaman dan pengembangan penyidikan dilakukan dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Baik panitia pengadaan maupun rekanan. Karena itu, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Medan Haris Hasbullah mengatakan, dari rangkaian hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan berupa penggelembungan harga dan rekondisi barang. Sehingga pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan kontrak. Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat dan ditindak lanjuti Pidsus Kejari Medan.

Tim penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis,yakni Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada pekan depan, penyidik Kejari Medan akan melakukan pemeriksaan M Masri sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Untuk status sebagai tersangka, Kadisdik kita agendakan diperiksa pekan mendatang. Sebelumnya diperiksa sebagai saksi” pungkas Haris. (rep/an/jp)

Janner Simarmata

Dr. Janner Simarmata, S.T., M.Kom. (C.SP., C.BMC., C.DMP., C.PI., C.PKIR., C.SF., C.PDM., C.SEM., C.COM., C.SI., C.SY., C.STMI INT'l., CBPA., C.WI.) Humas DPP Punguan Pomparan Ompu Simataraja Raja Simarmata Dohot Boruna Se Indonesia, di mana sebelumnya adalah Ketua Bidang Infokom DPP diperiode kepengurusan tahun 2008-2012, 2012-2016 dan 2016-2023. Dia juga yang mengelola website SIMARMATA.OR.ID sejak tahun 2008-2022, kini diangkat menjadi Dewan Pakar DPP.

Artikel terkait

Back to top button