Pungsimarbona Bandung Timur Adakan Rapat Pengurus Harian
Bandung, SIMARMATA.or.id – Pengurus Harian Pungsimarbona Bandung Timur mengadakan rapat harian yang dipimpin langsung oleh Ketua Pungsimarbona Bandung Timur Hisar Simarmata (Ap. Agripa), Sabtu (20/6/13) malam dikediamannya Binong Bandung.
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat harian tersebut, yakni terkait kehadiran anggota dan pengurus yang tidak aktif karena semua aturan telah dituangkan dalam ART Pungsimarbona Bandung Timur, kemudian agenda pembentukan naposo bulung.
“Hisar Simarmata menyampaikan beberapa hal terkait kehadiran anggota, karena baik buruknya punguan kita harus tetap lakukan yang terbaik, pada rapat-rapat sebelumnya kita telah mengambil keputusan-keputusan tapi banyak yang tertunda dan tidak tereksekusi, “ucapnya.
Saya sebagai ketua sudah berusaha melakukan yang terbaik, tapi usaha saya ini akan menjadi lemah dan tidak berguna bila anggota dan pengurus tidak memberi dukungan terhadap yang saya lakukan di punguan ini.
“PrinsiP dalam punguan seperti ini tidak lebih seperti yang tertulis dalam Alkitab Roma 12:10, Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat, maaf saya bukan menggurui kita yang hadir disini, tapi ada baiknya kita renungkan, “tutupnya.
Sekretaris Pungsimarbona mengingatkan kembali kepada pengurus yang hadir bahwa di ART (Anggaran Rumah Tangga) tentang sanksi anggota telah diatur pada Pasal 6 (Sanksi Anggota) bagi angota yang tidak membayar iuran wajib selama 6 (enam) bulan secara berturut-turut, dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mendapat ART, “katanya dan ini perlu kita pertegas karena sangat berpengaruh terhadap kas punguan.
“Op. Jeremy memberikan masukan-masukan bahwa terkadang dalam punguan seperti ini, masalah yang paling berat adalah tentang sanksi anggota, karena ini adalah punguan hamargaon, punguan hamudaron namun demikan segala sesuatunya seperti kewajiban anggota harus juga ditaati, “pungkasnya.
Karena setahu saya, punguan ini juga telah melakukan haknya sebagai punguan kepada anggota, sepertinya kita harus tegas dan tidak ada pasal karet, karena ini akan berimbas kepengurus berikutnya dan kita juga harus taat dan tertib aturan.
“Tapi sebelum kita memutuskannya dalam rapat ini, sebaiknya kepada pengurus harian memberikan informasi tentang ini dan bila perlu menemui yang bersangkutan untuk menanyakan apakah yang bersangkutan masih ingin tetap bergabung atau tidak, dan djelaskan bahwa anggota yang tidak hadir seperti yang dijelaskan pada pasal 6 tersebut, berarti telah dianggap mengundurkan diri, “pungkas penasehat Pungsimarbona Bandung Timur ini.
Kepada Naposo Bulung Simataraja Bandung Timur, segera bentuk kepengurusan definitif, “kami sebagai orang pasti sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan naposo, diharapkan dalam waktu 2 (dua) minggu ini kepengurusan tersebut harus final, “ucap Ap. Kembar Siboro selaku Pembina Naposo Bulung Simataraja Bandung Timur.
Turut hadir dalam rapat harian ini Togardi Simarmata dan Jopar Simarmata (Ap. Jeremy) yang mewakili Naposo Bulung dan Generasi Muda Simataraja, dan mereka siap melakukan kepengurusan yang definitif dalam waktu dekat ini. (js)