Tanaman Ganja Ditemukan Di Danau Toba
Matatelinga.com, Satuan Narkoba Polres Simalungun dipimpin AKP Eddi Supianto seser lahan lebih kurang seluas setengah rante berisikan tanaman ganja, Selasa (14/4/2015).
Lahan berisikan tanaman ganja tersebut terletak dibalik perairan Danau Toba tepatnya Dusun Soping Bolak, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Sehingga, untuk menuju ke lokasi lahan berisikan tanaman ganja tersebut Sat Narkoba Simalungun yang didampingi Lumumba Sidauruk selaku pangulu harus menaiki kapal dan menempuk waktu sekira satu jam.
Dari lahan ganja seluas setengah rante tersebut Sat Narkoba Simalungun berhasil menemukan sebanyak 31 batang ganja. Dan ke-31 batang ganja tersebut terbagi dua tempat dengan jarak sekira 10 meter. Selain itu, sat narkoba juga mengamankan Sahat Tua Hasiholan Turnip (43) sebagai pemilik lahan dan batu ganja lebih kurang seberat 2 ons dari pemondokan yang ada di lahan.
Diantara dari 31 batang ganja tersebut sebanyak 14 batang siap dan layak untuk dipanen. Sedangkan, sisanya sekira sebanyak 17 batang lagi masih berusia muda. Kini, 31 batang ganja dan batu ganja berikut Tua diamankan Sat Narkoba Simalungun yang bekerja sama dengan Polsek Saribu Dolok dipimpin AKP Banuara Manurung.
Tua Hasiholan Turnip ketika ditanyai mengaku kalau 31 batang ganja yang ditemukan dari lahan miliknya bukan tanamannya. “Bukan punya ku. Punya orangnya itu,” elaknya. Ketika ditanya lagi terkait kepemilikan 31 batang ganja tersebut. Ayah dari tujuh anak itu kembali mengatakan bukan miliknya. “Banyak orang ke atas. Malam juga ada ada naik ke atas,” elaknya.
Kasat Narkoba, AKP Eddi Supianto didampingi Kapolsek Saribu Dolok, AKP Banuara Manurung membenarkan adanya ditemukan lahan berisi tanaman ganja. Menurut perwira tiga balok itu mengatakan Tua Hasiholan Turnip sebagai pemilik lahan juga turut diamankan bersama 31 batang ganja dan bonggolan batu ganja.
“Kita tetap bawa juga pemilik lahannya untuk diperiksa meski belum mau mengaku,“ ujarnya.
Informasi diperoleh, awalnya lahan milik Tua Hasiholan Turnip berisikan tanaman ganja tersebut ditemukan TNI-AD Kabupaten Karo. Selanjutnya, temuan itupun disampaikan ke Polsek Saribu Dolok. Selanjutnya, Polsek Saribu Dolok melakukan kordinasi dengan Sat Narkoba.