
Proyek Patung Tuhan Yesus: Tiga Perusahaan Diperiksa Polres Taput
TARUTUNG- Sebanyak Tiga perusahaan penawar lelang proyek pembangunan Patung Yesus yang terletak di Pea Tolong Siatas Barita diperiksa Polres Tapanuli Utara.
Pemeriksaan terhadap 3 pimpinan perusahaan penawar lelang proyek yang dimenangkan PT Kreasi Multy Poranc tersebut dibenarkan Kanit Tipikor Polres Taput Iptu Krisnat Napitupulu, Senin ( 20/4).
“ Kita telah memeriksa 3 pimpinan perusahaan langsung yakni PT Citra Saudara, PT Karya Muda ( satu perusahaan belum diambil keterangannya ) di kantornya di Medan,” kata Krisnat.
Krisnat mengatakan, pemeriksaan hanya berkuat pada proses pemasukan penawaran dan mengambil data perusahaan yang dari 9 perusahaan pendaftar hanya 4 perusahaan memasukkan penawarannya.
“ Kita periksa Jumat kemarin ( 17/4), intinya, Tipikor hendak melihat apakah ada hubungan antar perusahaan pemenang tender dengan ketiganya. Karena dalam Perpres No 54 Tahun 2010 dan perubahannya tidak ada mengenal istilah pendamping,” sebutnya.
“ Kita mencoba mencari benang merah, untuk menuntaskan adanya dugaan kolusi, korupsi, baik dalam proses lelang hingga pekerjaanya,” ujar Krisnat tanpa merinci secara detail.
Krisnat mengatakan, pihaknya tetap fokus terhadap penuntasaan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Patung Yesus, “ Kami juga berharap kasus ini cepat tuntas, sesuai dengan prosedur penyelidikan,” tandasnya.
Sumber: Palapa Pos