Pemkab dan Polres Samosir Komit Berantas Narkoba
Samosir-andalas Pemkab bersama Polres Samosir bertekad akan membangun komitmen bersama dalam melakukan penanggulangan, pencegahan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Samosir.
Kesepakatan itu dituangkan dalam MoU ditandatangani Bupati Samosir, Mangindar Simbolon dan Kapolres AKBP Andry Setiawan SH SIk MH saat upacara digelar di halaman Mapolres Samosir, Senin (30/3).
Tampak hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Wakil Bupati Rapidin Simbolon, pimpinan DPRD Samosir Rismawati Simarmata dan Jonner Simbolon, Sekda Hatorangan Simarmata, Ketua FKTM Tigor Simbolon, pimpinan SKPD serta seluruh aparat Polres Samosir.
Bupati Samosir Mangindar Simbolon mengatakan, kejahatan narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi dan teknologi sangat tinggi dengan organisasi sangat luas dan sudah menelan korban cukup banyak terlebih para generasi muda.
Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda bahkan sampai ke aparatur penegak hukum. Dalam mengantisipasi hal ini perlu komitmen bersama antarlembaga pemerintah di Kabupaten Samosir, untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kabupaten Samosir yang memiliki visi menjadi daerah kunjungan wisata inovatif 2015, telah banyak melakukan upaya pembangunan.”Hal ini kita rasakan bersama dengan semakin tingginya jumlah kunjungan wisata yang datang ke Samosir,”katanya.
Menanggapi kemajuan itu, perlu antisipasi dari semua elemen masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Samosir agar kesempatan tersebut tidak disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggungjawab dengan membangun peredaran gelap narkoba.
“Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Pemkab dan Polres Samosir membangun kesepakatan bersama dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui penandatanganan kesepakatan saat ini,” kata Mangindar.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan intensitas dan efektivitas gerakan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kerja sama lebih efektif, dan proaktif dalam membimbing dan mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam kejahatan narkoba, serta menjaga dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dari dalam keluarga dan rumah tangga sebagai basis paling awal dalam penanggulangan narkoba.