BELUM BERPIHAK WONG CILIK: Dunia Pendidikan, ‘Carut-marut’
KLATEN (KRjogja.com)– Pengamat pendidikan dari Sanggar Kebangsaan Klaten, Wardiyono menilai dunia pendidikan di Indonesia masih carut-marut. Sebab sampai saat ini penerapan dan penyelenggaraan pendidikan belum berpihak pada ‘wong cilik’ atau masyarakat kecil.
“Kami sebagai masyarakat kecil seharusnya dapat perlindungan dari aturan. Tapi yang terjadi sampai saat ini banyak aturan yang belum diterapkan sebagaimana mestinya di instansi-instansi di Indonesia, salah satunya di bidang pendidikan,” ujar Wardiyono di sela audiensi bersama Komisi IV DPRD Klaten, Kamis (02/04/2015).
Menurut Wardiyono, dalam dunia pendidikan, kata dia, banyak sekolah-sekolah yang belum menerapkan peraturan dengan baik. Bahkan cenderung melanggar aturan. Ketika aturan sudah dilanggar, masyarakat semakin terpojok dan tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana mestinya. Dengan demikian konstitusi pendidikan terhadap warga negara itu hangus.
Ditegaskan, selama ini penerapan di dalam pengelolaan pendidikan banyak terjadi pelanggaran aturan. Salah satu contoh yakni terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas PP Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Di PP itu, pada Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun maupun kolektif itu dilarang menjual buku, menjual seragam sekolah dan dilarang memungut. Namun hampir seluruh sekolah ternyata masih menjual seragam. Artinya sudah melanggar. Kondisi ini juga terjadi di Klaten,” tandasnya. KR